BAB 4 Pemrosesan Transaksi & Struktur Pengendalian Intern
Pemrosesan Transaksi
Salah satu tujuan sistem informasi
adalah mendukung operasi harian perusahaan. Tujuan ini dicapai melalui :
(1) pemrosesan transaksi-transaksi
yang disebabkan baik oleh sumber-sumber ekstern maupun intern, dan
(2) menyiapkan keluaran-keluaran seperti
dokumen-dokumen operasional dan laporan-laporan keuangan.
Sistem Pengendalian Intern
Adalah struktur organisasi, metode
dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi,
mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan
mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.Tujuan SPI menurut definisi tersebut
adalah :
- Menjaga kekayaan organisasi
- Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
- Mendorong efisiensi, dan
- Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
4.1 Kebutuhan dan
pengendalian
Pengendalian adalah disiplin ilmu
yang melibatkan pembuatan mekanisme dan algoritma untuk mengendalikan keluaran
dari suatu proses tertentu
4.2 Elemen-elemen
Struktur Pengendalian Intern
- Struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
- Sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
- Praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
- Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
4.3 Alat Pengendalian
Pemrosesan Transaksi
Adalah prosedur-prosedur yang di
rancang untuk meyakinkan bahwa elemen-elemen struktur pengendalian intern di
implementasikan dalam sistem aplikasi khusus yang terdapat di dalam setiap
siklus transaksi organisasi. Alat pengendalian pemrosesan transaksi terdiri
dari pengendalian umum dan pengendalian aplikasi. Pengendalian umum
mempengaruhi seluruh pmrosesan transaksi. Pengendalian aplikasi berpengaruh
khusus terhadap aplikasi-aplikasi individual.
4.4. Etika & Struktur Pengendalian Intern
Banyak perusahaan yang telah
mengadopsi peraturan kode etika yang merupakan pedoman dalam menjalankan bisnis
sesuai etika. Begitupun, banyak organisasi profesonal, seperti AICPA, yang
mengadopsi peraturan ini peraturan kode etik ini umumnya di tulis dalam bahasa
hukum yang berfokus pada hal-hal yang mungkin di langgar.Untuk setiap program
etika kerja, perusahaan harus memiliki audit budaya atas perlaku budaya dan
etika perusahaannya.
referensi :
http://fytriinfo.blogspot.com
http://fytriinfo.blogspot.com
http://gudangmakalah.blogspot.com
wikipedia.org
Komentar
Posting Komentar